Mekanisme Kerja Pencatatan Non-Tender

Kategori: Standar Operasional Prosedur (SOP) Senin, 22/09/2025 11:36 Lihat 191, Unduh 10 Pencatatan non tender adalah proses mendokumentasikan pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui proses pengadaan secara elektronik (seperti tender) dan dilakukan secara manual. Proses ini diwajibkan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memasukkan data transaksi, realisasi, dan penyedia ke dalam aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Pencatatan ini penting untuk menjaga akurasi data realisasi, mendorong penggunaan sistem elektronik, serta meningkatkan tata kelola pengadaan pemerintah.