- -
Pastikan Percepatan PBJ, PPK Ikuti Rakord Dan Evaluasi
Posting: 06 Juli 2022 15:48:17 View: 58 Kategori: BeritaTemanggung - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Temanggung Sugiyanto membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan PBJ Tahun 2022, serta perencanaan kegiatan PBJ 2023, di Aula Dindikpora Kabupaten Temanggung, Senin (26/12/2022). Sugiyanto menyampaikan, dalam kegiatan ini diundang semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Kabupaten, aturan perundangan dalam proses pengadaan barang dan jasa perkembangannya sangat cepat. "Kita di sini akan melakukan diskusi lebih mendalam dan diskusi teknis tentang proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Temanggung. Banyak materi-materi yang akan kita diskusikan, sehingga kita mencapai pemahaman yang sama, dalam pengelolaan PBJ memenuhi standar sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, proses pelaksanaan PBJ di Kabupaten Temanggung selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), BPKP, dan KPK. "Kita sudah melakukan pertemuan tiga kali dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengelolaan PBJ di Kabupaten Temanggung, hasil pemantauan tahun 2022 ini mengalami proses perlambatan. Hasilnya proses pekerjaan konstruksi mepet sekali dengan akhir tahun anggarannya. Terutama yang bersumber dari DAK, kegiatan non fisik juga mengalami proses mundur," ungkapnya. Ditambahkannya, LKPP sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan PBJ Tahun 2023, dan ditindaklanjuti Surat Edaran Sekda Kabupaten Temanggung Nomor 2396/Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023. Akhirnya, satu hal yang diinstruksikan untuk PPK, adalah meminta PPK untuk segera memproses pelaksanaan PBJ anggaran 2023. "Sehingga kontrak segera bisa ditandatangani. Dan ketika nanti APBD 2023 disahkan bisa langsung membuat RUP. Segera melakukan persiapan agar PBJ 2023 bisa ditandatangani di awal tahun. Dan melakukan koordinasi antara PPK dan Bagian PBJ dalam rangka konsolidasi PBJ 2023," pungkasnya. (sty;ekp;ysf)