Rapat Koordinasi Perubahan Metode RUP Paket e-Puskesmas
Posting: 15 April 2026 15:09:16
View: 1 Kategori:
KegiatanZoom bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus penyamaan persepsi guna menghindari miskomunikasi terkait khususnya pengadaan barang/jasa di Puskesmas. Dengan zoom ini harapanya seluruh pelaku pengadaan barang/jasa di Puskesmas memiliki pemahaman selaras mengenai permasalahan yang sedang dihadapi dan ada arah perbaikannya. Hal yang akan dibahas yaitu mengenai pengadaan pada sistem aplikasi rekam medis elektronik yang mana terdapat kendala teknis saat pelaksanaanya - Kegiatan koordinasi pengadaan rekam medis elektronik (E-Pus) dilaksanakan sebagai tindak lanjut rencana umum pengadaan dengan metode awal e-purchasing. Namun, pelaksanaannya menghadapi kendala, antara lain layanan yang telah digunakan tanpa proses pengadaan sejak awal tahun serta adanya PKS yang ditandatangani sebelumnya dengan nilai kontrak yang telah ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan permasalahan karena kewenangan pemilihan penyedia dan negosiasi harga berada pada pejabat pengadaan, sehingga mekanisme e-purchasing tidak dapat dilaksanakan ecara optimal.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa pengadaan EPus dialihkan menggunakan mekanisme pengadaan yang dikecualikan untuk periode Mei hingga Desember 2026, dengan penyesuaian pada SiRUP. Adapun pengadaan periode Januari hingga April diselesaikan administrasinya sampai bulan April, sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan berdasarkan invoice bulanan sebagaimana praktik sebelumnya, tanpa melalui proses pengadaan oleh pejabat pengadaan.
Kedepan, diperlukan identifikasi kebutuhan yang komprehensif sejak tahap perencanaan, termasuk penentuan jenis dan metode pengadaan yang tepat. Pengadaan aplikasi langganan seperti E-Pus tetap dikategorikan sebagai pengadaan barang/jasa sehingga memerlukan perencanaan yang matang untuk pengadaan E-Pus tahun 2027 akan dibahas kembali pada pertengahan/akhir tahun ini. Selain itu, pemanfaatan mekanisme pengadaan yang dikecualikan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Bagi puskesmas yang telah melakukan pembayaran E-Pus pada periode Januari hingga April, paket pada SiRUP dapat disesuaikan dengan mekanisme pemecahan paket, yaitu sebagian melalui e purchasing dan sisanya melalui pengadaan yang dikecualikan. Saat ini, akses SiRUP telah dibuka untuk dilakukan penyesuaian metode pemilihan penyedia, khususnya pada paket terkait. Selanjutnya, SiRUP akan ditutup pada hari ini pukul 23.59 WIB, sehingga diharapkan seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti penyesuaian tersebut, baik selama berlangsungnya kegiatan maupun setelah kegiatan berakhir.